MUSDAT - Musyawarah Adat Dayak II Kabupaten Sambas berlangsung di Singkawang pada tanggal 7-8 Februari 1992. Musyawarah Adat Dayak ini dihadiri oleh tokoh Adat Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat dengan menghasilkan beberapa keputusan penting.
Pertama, terbentuknya susunan Kepengurusan Dewan Adat Dayak Kab. Sambas untuk periode kepengurusan 1992-1997. Dimana Libertus Ahie, SmHk terpilih sebagai Ketua Umum.
Kedua, Musdat ini menghasilkan pula Garis Besar Program Kerja 5 Tahun yang lebih bersifat internal dan eksternal, yaitu secara internal dalam hubungannya dengan Pemerintah, dan secara eksternal dalam hubungannya dengan peranan Dewan Adat terhadap masyarakat Adat Dayak.
Pertama, terbentuknya susunan Kepengurusan Dewan Adat Dayak Kab. Sambas untuk periode kepengurusan 1992-1997. Dimana Libertus Ahie, SmHk terpilih sebagai Ketua Umum.
Kedua, Musdat ini menghasilkan pula Garis Besar Program Kerja 5 Tahun yang lebih bersifat internal dan eksternal, yaitu secara internal dalam hubungannya dengan Pemerintah, dan secara eksternal dalam hubungannya dengan peranan Dewan Adat terhadap masyarakat Adat Dayak.
0 komentar:
Poskan Komentar