Sabtu, 30 Januari 2010

Penyetrum Ikan Diancam 6 Tahun Penjara

penyetrum ikan
Penyetrum Ikan yang kerap dilakukan nelayan dan petani ikan (penangkap ikan) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Atur dan Lamandau membuat Bupati Kotawaringin Barat Hj. Ujang Iskandar risau. Pasalnya, penyetruman menggunakan listrik dan bahan peledak akan merusak habitat ikan secara keseluruhan dan biota lainnya. Perbuatan menyetrum ikan dinilai dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan dan kelestarian lingkungan.

Sesuai Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Larangan Menyetrum Ikan, pelaku dapat dipidana selama 6 (enam) bulan dan subsider sebanyak Rp.5 juta.

Sementara itu, untuk mengatasi tindak penyetruman ikan di DAS Atur dan Lamandau, pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kotawaringin Barat mengaku terus berupaya menghentikan kegiatan itu. Operasi sudah diakukan, kendati masih bersifat terbatas. Dalam operasinya, Diskanla Kobar berhasil menangkap tiga orang penyetrum ikan dan satu orang yang menangkap ikan dengan jalan meracun.

Sayangnya, operasi itu hanya digelar sesekali saja, sebab pihak Diskanla Kotawaringin Barat mengaku keterbatasan dalam hal dana dan peralatan. Tindakan dalam operasi ini untuk sementara masih bersifat persuasif serta menyita peralatan penyetrum ikan saja, sedangkan proses hukum belum dilakukan karena umumnya pelaku penyetruman ikan ini mengaku lebih terkait dengan sumber hidup atau mata pencaharian masyarakat.

Pihak Dinas sendiri lebih memilih jalur pembinaan perilaku dengan memberikan bantuan peralatan perikanan seperti karamba dan jaring apung. "Kalau dihukum, ya repot juga, karena masyarakat juga perlu memenuhi kebutuhan hidupanya" ungkap Chairil Anwar selaku Kepala Diskanla Kobar.


Baca Selengkapnya

Sampit Bebas Sarang Burung Walet Pada Tahun 2020

bangunan sarang burung waletBangunan Sarang Burung Walet sejak beberapa tahun terakhir memang semakin menjamur di kota Sampit (Kabupaten Kotawaringin Timur) Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan tidak sedikit dari bangunan sarang burung Walet tersebut tingginya menyamai menara sebuah masjid. Namun sepuluh tahun mendatang atau sekitar tahun 2020, Kota Sampit akan bebas dari bangunan sarang burung Walet sebab Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk mengakomodasi perihal tersebut kini tengah digodok. 

Pada Tahun 2020, pengusaha walet harus membongkar atau paling tidak merelokasi sarang-sarang walet yang berada di Kota Sampit Kabupaten Kotim Propinsi Kalteng. Sesuai Raperda, zona yang dizinkan bagi bangunan walet hanya berlaku sampai tahun 2020, setelah itu kawasan eks walet itu akan dikembalikan sebagai pusat perdagangan dan jasa. Raperda tentang sarang burung Walet tersebut juga mengatur tentang pemindahan kawasan sarang walet setelah tahun 2020. Kawasan itu meliputi Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 12 ke atas, Jalan HM Arsyad Kilometer 9 ke Selatan dan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 9 ke Utara dengan radius bangunan sarang burung walet harus berada 100 meter dari tepi Damija.

Sedangkan bangunan sarang burung walet yang sudah terlanjur ada berdiri, untuk sementara waktu dibiarkan. Namun pihak pemerintah daerah (Pemda) telah memberitahukan pemilik toko atau pengusaha walet agar tidak menambah bangunan tingkat.

Selama ini kota Sampit dikenal bukan sebagai kota dagang dan jasa, namun juga berkembang sebagai penghasil sarang burung walet. Tak ayal, sejauh mata memandang, di pusat kota banyak sekali ruko dan swalayan bertingkat yang diatasnya difungsikan sebagai sarang burung walet. Para pemilik ruko tersebut sebenarnya sudah menyalahi aturan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diberikan oleh Pemda Kotim. Saat ini pihak Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotim, mengaku melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mengatur tata ruang dan pajak yang akan didapat nanti bila Perda Walet ini diterbitkan.


Baca Selengkapnya

Kamis, 28 Januari 2010

Wisata Natural Pangkalan Bun Menarik Minat Turis

wisata natural pangkalan bun
Potensi wisata natural Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat) tidak kalah menariknya dengan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP). Selama ini Taman Nasional Tanjung Puting memang menjadi tujuan utama pariwisata di kota Pangkalanbun disamping objek wisata alam lainnya. Namun dengan mencermati perkembangan trend wisata mancanegara yang akhir-akir ini menggejala, Bupati Kobar H. Ujang Iskandar mengatakan bahwa potensi obyek wisata natural atau alami bisa diintensifkan pengelolaannya.



Menurut Ujang Iskandar sekarang ini turis mancanegara tidak lagi tertarik dengan wisata yang mewah. Minat turis asing lebih tertuju kepada obyek wisata yang alami seperti ecotourism (ekowisata).

Karena itulah Bupati Kotawaringin Barat menyatakan kenapa tidak mempromosikan agrowisata saja kepada para turis mengingat Kobar merupakan daerah yang banyak memiliki perkebunan kelapa sawit. Hal ini diungkapkan Ujang Iskandar ketika bertemu dengan Association Indonesia Travel Agency (ASITA) Kotawaringin Barat beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pengembangan ekoturisme ke depan perlu dipikirkan, mengingat dari tahun ke tahun jumlah kunjungan wisata ini terus meningkat. Sayangnya, peningkatan itu tak diimbangi dengan pengelolaan managemen dan partisipasi dari masyarakat. Padahal, Kobar dengan TNTP nya telah ditetapkan sebagai salah satu tujuan wisata dunia.

Bupati mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat terus saling bahu membahu, bersinergi mendukung kepercayaan yang diberikan dunia kepada Kabupaten Kobar.

Sementara itu, terkait keinginan ASITA mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kobar, Ujang menyambut positif. Dia mengatakan, sangat banyak potensi wisata yang bisa dikelola guna meningkatkan PAD. Keindahan pantai misalnya, belum lagi keindahan terumbu karang di Pantai Senggora. Berbagai keindahan pantai ini bisa dimanfaatkan sebagai boat sailing atau penyediaan berbagai kelengkapan selam. Bupati Kobar yakin dalam satu tahun modal untuk pengembangan wisata ini bisa kembali.
Baca Selengkapnya

Jumat, 22 Januari 2010

Pemkot Palangkaraya Berambisi Meraih Adipura

Persiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk meraih Piala Adipura memang telah cukup lama tertahan. Dari segi fasilitas yang akan dinilai maupun sosialisasi melalui pemberitahuan dan himbauan kepada masyarakat Palangka Raya terus dilakukan Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya sehingga sangat wajar jika Pemkot Palangkaraya berambisi meraih Adipura. Tindakan di lapangan seperti sinergisme antara pemerintah, tokoh masyarakat hingga kesadaran warga itu sendiri dalam mewujudkan cita-cita dan ambisi tersebut.


Misalnya di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bagaimana tindakan di lingkungan masing-masing agar dapat membantu peningkatan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan dan budaya bersih sebagai syarat mutlak meraih Piala Adipura. Selain itu di seluruh Instansi, Lembaga, Dinas dan Badan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya dihimbau agar Program Sabtu Beriman (Bersih, Indah dan Nyaman) dapat terlaksana dengan baik.

Karena penilaian terhadap komponen-komponen Adipura dilakukan secara kompleks oleh Tim Penilai  Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup Pusat maka hal tersebut harus menjadi pemicu semangat bagi setiap warga dan pihak pemerintah untuk bersama mewujudkan impian meraih Piala Adipura tersebut.

Meskipun semua kelurahan dan SKPD di lingkungan Pemkot Palangka Raya dilibatkan dalam upaya meraih Adipura melalui kebersihan, namun sepertinya partisipasi pihak Kelurahan masih mengalami sedikit kendala, demikian diungkapkan oleh Yansen Turang selaku Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya menjelang penilaian Piala Adipura tahun 2009 beberapa waktu lalu.

Pihak kelurahan tampaknya masih terpaku pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upah pungut yang selama ini melibatkan setiap kelurahan untuk memungut iuran kebersihan. Tapi karena upah pungut kebersihan distop karena termasuk retribusi. Sementara retribusi kebersihan tidak diperkenankan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

Komponen penilaian Piala Adipura yang terbesar berasal dari pasar, sekolah dan kebersihan lingkungan maupun perkotaan. Menurut rencana pihak Dinas Pasar dan Kebersihan juga akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Kilometer 14 Tjilik Riwut dari 10 hektar menjadi 50 hektar karena ini merupakan salah satu indikator penting mewujudkan pencapaian ambisi dan target Palangka Raya meraih Piala Adipura di tahun berikutnya.
Baca Selengkapnya

Pabrik Karet Barito Utara

Komoditi tanaman karet (crumb rubber) dan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan produk unggulan Kabupaten Barito Utara (Barut). Sebagian masyarakat di wilayah kabupaten ini juga berkecimpung pada perkebunan karet. Lahan kebun karet seluas 52.970 hektar di enam kecamatan diusahakan warga dengan menanam bibit karet lokal, karet asap maupun karet unggul, sedangkan perkebunan kelapa sawit mencapai 500 hektar. Ratusan hektar kebutnsawit ini murni diusahakan masyarakat di luar kelompok kemitraan maupun program revitalisasi kelapa sawit PT Antang Ganda Utama.

Karena alasan inilah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara di tahun kemarin mulai membangun pabrik karet dan CPO mini senilai Rp.5,3 Miliar. Nantinya pabrik karet ini akan berfungsi sebagai sarana pendidikan dan produksi karet bagi petani karet lokal Kabupaten Barito Utara.

Alokasi dana sebesar 3 Miliar ditujukan bagi pembangunan fisik pabrik karet setengah jadi dengan kapasitas puluhan ton per hari, sementara untuk CPO nya Rp.2,3 Miliar berkapasitas lima ton per jam.

Pabrik Karet dan CPO tersebut di bangun di kawasan Kelurahan Jingah, Kecamatan Tewah dan dikelola Yayasan Batara melalui Perguruan Tinggi Politeknik Muara Teweh Barut karena memang pabrik karet tersebut jaraknya tidak terlalu jauh dengan lokasi pembangunan kampus Politeknik tersebut.

Bupati Barito Utara, Achmad Yuliansyah mengatakan, pembangunan pabrik karet dan CPO ini didanai dari dua sumber keuangan. Pertama adalah dana APBD Barito Utara untuk peningkatan sarana dan prasarana perguruan tinggi dan dana bantuan Dirjen Dikti sebesar 60,5 Miliar. Jadi anggaran pembangunan kampus sebagian dialokasikan untuk pembangunan Pabrik Karet dan CPO Barito Utara dengan target selesai pada tahun 2010 ini.

Bupati Barut juga menyatakan bahwa mahasiswa juga bisa memanfaatkan pabrik ini sebagai fasilitas praktek bagi program studi pengolahan hasil perkebunan, sekaligus untuk sarana produksi yang menerima hasil perkebunan karet dan kelapa sawit milik masyarakat.

Sedangkan untuk pola pemasaran, langsung ditangani mahasiswa dengan cara jemput bola, sehingga petani karet atau kelapa sawit tidak perlu datang ke pabrik. Dengan cara seperti ini maka kampus akan mengambil hasil panen kebun dan hasil panen langsung ke rumah warga karena selama ini petani masih tergantung pada tengkulak atau pihak ketiga sehingga menyebabkan harga penjualan produk mereka sering dipermainkan dan akibatnya para petani karet ini sulit untuk berkembang.

Pembangunan Pabrik Karet dan CPO di Kabupaten Barito Utara ini merupakan pancingan bagi investor atau perusahaan daerah yang mau dan tertarik menanamkan modal bagi pabrik skala sedang atau besar.
Baca Selengkapnya

Inflasi Kalteng Tahun 2009

Oktober tahun 2009 lalu, inflasi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengalami kenaikan 0,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 116,06. Kepala Biro Pusat Statistik (BPS) Kalteng, WS Dantes Simbolon mengatakan, terjadinya inflasi tertinggi karena komoditas kenaikan harga terjadi pada jenis sayuran dan daging seperti kacang panjang, ikan gabus, ikan mas, daging ayam ras dan ikan patin.


Dari tujuh kelompok pengeluaran, ada lima kelompok mengalami kenaikan indeks harga seperti bahan makanan 2,62 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,15 persen, serta perumahan air, listrik, gas dan bahan bakar 0,01 persen.

Sementara itu, satu kelompok pengeluaran mengalami penurunan indeks harga yakni transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar -0,15 persen. Satu kelompok harganya tetap yaitu pendidikan, rekreasi dan olah raga.

Kalau inflasi mematok angka 0,71 persen, maka deflasi tertinggi dipicu oleh ikan jenis seluang, bawang merah, daging sapi, anggur dan ketimun. Untuk Palangka Raya inflasi tak jauh beda dengan Kalteng, hanya bertambah angka di belakang saja, yakni 0,72 persen.

Menurut Dantes, selain inflasi Palangkaraya, Sampit berada di urutan kedua pemilik Indeks Harga Konsumen di Kalimantan Tengah yang menghitung inflasi pada Oktober 2009. Inflasi kota Sampit mencapai 0,70 persen, disusul Banjarmasin 0,67 persen, Balikpapan 0,20 persen dan Samarinda 0,12 persen. Selanjutnya untuk Singkawang 0,01 persen, Pontianak -0,49 persen dan terakhir Tarakan -0,74 persen.
Baca Selengkapnya

Selasa, 19 Januari 2010

Sungai Kahayan

Kahayan, Sungai Kahayan, Kampung Kahayan dan Jembatan Kahayan memang merupakan sebuah rangkaian struktur kehidupan yang tidak dapat terlepas dari kehidupan masyarakat di Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.

Kehidupan sungai sendiri seakan tak dapat dipisahkan dari budaya masyarakat Kalimantan secara luas. Banyaknya jalur-jalur sungai yang melintasi ranah Borneo merupakan salah satu faktor munculnya tradisi tersebut.

Sungai Kahayan sebagai satu diantara sungai terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah memang memiliki berjuta fenomena baik dari struktur kehidupan masyarakat yang mendiami sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan maupun aspek kehidupan lainnya. Sungai luas membentang ini menyempurnakan kehadiran sungai lain di Kalteng seperti Sungai Jelai, Sungai Arut, Sungai Mentaya dan ratusan sungai lainnya yang ada di Bumi Tambun Bungai.



Di Kota Palangka Raya, budaya kehidupan demikian juga dapat dengan mudah ditemui. Tengok saja sepanjang bantaran Sungai Kahayan yang membelah si "Kota Cantik". Sekian kilometer dari jalur sungai yang melintasi kota dipadati dengan sejumlah rumah mengapung yang biasa disebut sebagai rumah Lanting.

Sejarah mencatat, cikal-bakal kota Palangka Raya yang sebelumnya bernama Kampung Pahandut bahkan berawal dari kehidupan di sisi Sungai Kahayan. Notulen Perjanjian Tumbang Anoi Tahun 1894 menyebutkan, di Kampung Pahandut  pada masa itu telah berdiri sebanyak 8 (delapan) buah Huma Betang atau rumah khas tradisional Suku Dayak Kalimantan Tengah. Sebagian besar rumah Betang tersebut berada di pinggiran Sungai Kahayan, sekitar Jl. Kalimantan sekarang.

Konon, Kampung Pahandut yang lebih awal lagi disebut Dukuh Bayuh pertama kali didiami oleh suami isteri Bayuh dan Kambang yang berasal dari Lewu Rawi (kini Bukit Rawi). Sampai tahun 1957 atau menjelang diresmikannya Kota Palangka Raya sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah, Kampung Pahandut memiliki tujuh Dukuh yaitu, Kereng, Petuk Ketimpun, Hampapak, Tumbang Rungan, Jekan, Marang dan Tahai.

Jumlah penduduk di Kampung Pahandut ketika itu kira-kira 500-600 jiwa. Sebagain besar diantaranya tetap hidup bersahabat dengan alam di sepanjang pesisir Sungai Kahayan. Hingga saat inipun, budaya hidup yang dekat dengan aliran sungai tetap menyatu dengan pola hidup sebagian masyarakat kota Palangka Raya. Bahkan, ancaman banjir tahunan ketika Sungai Kahayan meluap yang biasa datang 3 hingga 4 kali setahun tak terlalu menggangu kehidupan warga di bantaran Sungai Kahayan.


Pembangunan Jembatan Kahayan yang membentang di atas Sungai Kahayan memiliki cerita lain dalam perubahan pola hidup warga Kota Palangka Raya, Selain menjadi objek wisata  dadakan dan tambahan di  kota Palangka Raya khususnya bagi mereka yang ingin menikmati pesona keindahan pemandangan Sungai Kahayan, Pembangunanan Jembatan Kahayan juga berpengaruh pada warga masyarakat pinggiran Sungai Kahayan khususnya bagi warga yang berprofesi sebagai penarik ojek kelotok (perahu bermesin) sungai. Penurunan omzet tentu menjadi fenomena tersendiri bagi penarik ojek kelotok tersebut.

Sebagian besar warga lagi memanfaatkan airan Sungai Kahayan dengan menjadi petani beragam ikan keramba sejak lama. Para warga yang terbiasa mencari nafkah dari kemudahan alam Sungai Kahayan ini jelas akan kebingungan jika harus berpindah tempat tinggal.

Pola kehidupan yang unik dari Sungai Kahayan ini tentu menjadi potensi tersendiri dalam pengembangan seni budaya dan kepariwisataan meski sifatnya hiburan namun sangat berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Objek wisata alam memang masih menjadi andalan dan perlu pengembangan, salah satunya adalah pengembangan objek wisata susur Sungai Kahayan untuk mendorong tumbuhnya ekowisata di Palangka Raya dan Kalimantan Tengah pada umumnya.

Baca Selengkapnya
 

Dayak Pos Online Copyright © 2009