Berita Proklamasi bagi Dayak Kalimantan tidak berjalan lancar seperti tersebarnya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah pulau Jawa, Bagi warga suku Dayak Kalimantan, penyampian berita Proklamasi Kemerdekaan ini memerlukan perjuangan keras agar kabar ini dapat diterima oleh seluruh warga khususnya suku Dayak di seluruh penjuru Kalimantan baik wilayah Kalteng, Kalbar, Kalsel dan Kaltim.Ketika Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dan kemudian membentuk Negara Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI, maka proklamasi dan pembentukan bangsa dan Negara Republik Indonesia, tentu mendapat sambutan yang tidak saja dengan kegembiraan, melainkan dengan tindakan nyata yang memberika dukungan penuh atas kemerdekaan diri sebagai bangsa dan pembentukan negara mereka sendiri, yaitu Republik Indonesia.
Tapi penyebaran kabar berita tentang telah diproklamasikannya kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta sebagai pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada masa itu tidaklan berlangsung cepat menyebar ke seluruh wilayah negara Indonesia khususnya bagi warga Suku Dayak di wilayah Kalimantan. Tentu saja keadaan geografis negara kita yang terdiri dari ribuan pulau menjadi salah satu faktor penghambat penyampain berita Proklamasi bagi warga Indonesia.
Selain itu, faktor transportasi dan komunikasi pada masa tersebut juga menghambat proses tersampaikannya berita penting ke seluruh antero wilayah negeri kita. Tentu saja yang lebih dahulu mendengar adanya peristiwa penting di negara ini adalah penduduk di Pulau Jawa terutama di kota besar. Sedang penduduk di luar Jawa, baru bisa menerima berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada bulan September - Oktober. Demikian pula dengan warga Republik Indonesia di Kalimantan termasuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Berita Resmi Proklamasi umumnya dibawa dari Jakarta ke daerah-daerah oleh utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI yang menyaksikan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan di Jl. Pegangsaan Timur 56 oleh Soekarno - Hatta selaku proklamator. Sedangkan berita proklamasi bagi Dayak Kalimantan dibawa oleh utusan ke sidang PPKI yaitu A.A Hamidhan, yang menumpang penerbangan terakhir Jepang pada tanggal 24 Agustus 1945. Namun, usahanya untuk menyebarkan berita proklamasi bagi suku Dayak di Kalimantan mengalami banyak hambatan antara lain karena sedikitnya pemimpin putra Kalimantan yang berada di daerah-daerah Kalimantan ketika itu. Di samping itu, dengung Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia nyaris tidak terdengar oleh masyarakat Suku Dayak di pedalaman Kalimantan, karena sejak awal pasukan pendudukan Jepang telah merusak alat-alat komunikasi yang dijumpainya.
0 komentar:
Poskan Komentar