Persiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk meraih Piala Adipura memang telah cukup lama tertahan. Dari segi fasilitas yang akan dinilai maupun sosialisasi melalui pemberitahuan dan himbauan kepada masyarakat Palangka Raya terus dilakukan Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya sehingga sangat wajar jika Pemkot Palangkaraya berambisi meraih Adipura. Tindakan di lapangan seperti sinergisme antara pemerintah, tokoh masyarakat hingga kesadaran warga itu sendiri dalam mewujudkan cita-cita dan ambisi tersebut.
Misalnya di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) bagaimana tindakan di lingkungan masing-masing agar dapat membantu peningkatan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan dan budaya bersih sebagai syarat mutlak meraih Piala Adipura. Selain itu di seluruh Instansi, Lembaga, Dinas dan Badan yang ada di wilayah Kota Palangka Raya dihimbau agar Program Sabtu Beriman (Bersih, Indah dan Nyaman) dapat terlaksana dengan baik.
Karena penilaian terhadap komponen-komponen Adipura dilakukan secara kompleks oleh Tim Penilai Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup Pusat maka hal tersebut harus menjadi pemicu semangat bagi setiap warga dan pihak pemerintah untuk bersama mewujudkan impian meraih Piala Adipura tersebut.
Meskipun semua kelurahan dan SKPD di lingkungan Pemkot Palangka Raya dilibatkan dalam upaya meraih Adipura melalui kebersihan, namun sepertinya partisipasi pihak Kelurahan masih mengalami sedikit kendala, demikian diungkapkan oleh Yansen Turang selaku Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kota Palangka Raya menjelang penilaian Piala Adipura tahun 2009 beberapa waktu lalu.
Pihak kelurahan tampaknya masih terpaku pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui upah pungut yang selama ini melibatkan setiap kelurahan untuk memungut iuran kebersihan. Tapi karena upah pungut kebersihan distop karena termasuk retribusi. Sementara retribusi kebersihan tidak diperkenankan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.
Komponen penilaian Piala Adipura yang terbesar berasal dari pasar, sekolah dan kebersihan lingkungan maupun perkotaan. Menurut rencana pihak Dinas Pasar dan Kebersihan juga akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) di Kilometer 14 Tjilik Riwut dari 10 hektar menjadi 50 hektar karena ini merupakan salah satu indikator penting mewujudkan pencapaian ambisi dan target Palangka Raya meraih Piala Adipura di tahun berikutnya.

0 komentar:
Poskan Komentar