Tingkat Konsumsi Narkoba di Kalimantan Tengah

Tingkat Penggunaan dan Konsumsi Narkoba di Provinsi KaltengTingkat Konsumsi Narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tergolong rendah secara nasional. Wakil Gubernur Kalteng mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah berada di urutan ke 31 dari 33 Provinsi untuk kasus penggunaan narkoba. Artinya, kesadaran masyarakat Kalteng masih tergolong bagus dalam memahami bahaya narkoba.

Kendati demikian, yang masih menjadi perhatian adalah sterilisasi daerah transit barang haram itu di Bumi Tambung Bungai. Pasalnya, kendati tingkat konsumsi rendah namun intensitas peredaran narkoba masih sangat mencemaskan sebab Kalimantan Tengah masuk peringkat 10 sebagai tempat peredaran gelap narkoba. Apalagi Kalteng berada ditengah-tengah. Jadi sangat wajar dijadika tempat transit barang haram tersebut.

Di Kalteng terdapat 291 kasus pidana narkoba. Ironisnya, terbanyak pengguna narkoba ini adalah pelajar SLTA. Rinciannya dari 359 tersangka, delapan anggota POLRI, tujuh PNS dan 244 orang dari kalangan swasta seperti ibu rumah tangga, pelajar dan mahasiswa.

Dengan perubahan status Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP dan BNNK mendatang, ditambah Undang-Undang baru menyembul harapan besar bahwa provinsi di pusat Indonesia ini nantinya bisa terbebas dari bahaya yang mengancam generasi muda. Bahkan isi UU baru tersebut memperkuat dan memperluas peran dan tugas lembaga kenarkotikaan dengan langsung melakukan penyelidikan, penyidikan dan mempunyai kewenangan penyadapan, serta teknik pembelian terselubung.

Artikel Dayak Pos Lainnya Berdasarkan Kategori



0 komentar:

Poskan Komentar

 

Dayak Pos Online Copyright © 2009