Pengawasan Warga Negara Asing - Ruang gerak Warga Negara Asing atau orang asing di Murung Raya (Mura) akan sedikit terbatasi. Sebab di Kabupaten Mura ditengarai terdapat orang asing yang tidak bermanfaat atau yang tidak jelas maksud dan tujuannya berada di kabupaten Murung Raya tersebut.

Itulah yang mendasari pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Orang Asing (SIPORA) di Mura. Nantinya tim ini berfungi mengawasi sepak terjang orang asing dari berbagai negara. SIPORA sendiri diprakarsai Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham) RI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah melalui Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya. Tim terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, Dinas Sosial, Badan Kesbanglinmas, Dukcapil dan beberapa pihak terkait lainnya.
Kepala Kantor Keimigrasian Syarief Hidayat mengatakan, warga negara asing liar alias tidak mempunyai kegiatan dan pekerjaan yang jelas atau tidak bermanfaat ditengarai berada di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya.
Menurutnya keberadaan orang asing tersebut harus segera diselidiki. Apabila diketahui tidak bermanfaat atau tidak memiliki kegiatan yang jelas atau hanya keluyuran agar segera dilaporkan untuk diproses dan diselidiki lebih lanjut.
Keberadaan orang asing ini dikhawatirkan merupakan para kriminal atau buronan dari negara asalnya bahkan memiliki misi yang merugikan atau berbahaya bagi daerah.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Nuryakin mengatakan, pengawasan orang asing telah menjadi masalah bersama. Kenyataan membuktikan bahwa dewasa ini masalah pengawasan orang asing tidak hanya harus dilihat dalam arti sempit, sekedar sebagai masalah dan kegiatan keimigrasian semata. Namun, sudah merupakan kegiatan yang menuntut penanganan yang terpadu, koordinatif dan profesional bagi aparat yang tergabung dalam pengawasan terhadap orang asing.
Nuryakin juga mengingatkan agar Tim SIPORA senantiasa meningkatkan kerjasama, kualitas diri dan kewaspadaannya. Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) SIPORA diharapkan akan menghasilkan pola pikir, strategis maupun teknis operasional yang sesuai dengan kondisi terkini dalam pengawasan keberadaan orang asing. Dengan cara inilah akan diperoleh cakrawala baru yang lebih luas sebagai bekal di lapangan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan gangguan dari pihak luar.
0 komentar:
Poskan Komentar